Thanks to

RSSforward

Jimly: Rekrutmen Anggota Komnas HAM Bias

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

INILAH.COM, Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) bersama pemerintah diminta untuk segera membuat undang-undang tentang rekrutmen pejabat publik. Hal ini menyusul banyaknya oknum pejabat yang menyalahgunakan jabatannya untuk suatu kepentingan pribadi maupun kelompok.

"Jadi saya rasa perlu dibuat UU yang menyeluruh, UU tentang rekrutmen pejabat publik. Jadi kita benahi, jangan lagi kayak sekarang," ucap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie di kediamannya, Jl. Margasatwa, Pondok Labu, Jakarta, Selasa (21/8/2012).

Ia mencontohkan perekrutan di Komnas HAM, panitia seleksinya dibentuk oleh Komnas HAM sendiri. Lalu, incumbent menjadi atasan sendiri. "Saya mengalami sendiri, saya ketua pansel (panitia seleksi). Para incumbent yang tidak diloloskan ke pansel protes, saya tidak perlu menyebut jumlah orangnya, tapi ada. Yang lolos cuma dua. Jadi kan susah, bias," ucapnya.

Ia mengaku saat menjadi ketua pansel sempat dituding yang bukan-bukan, dengan mencari kesalahan-kesalahan.

"Kalau yang salah incumbent ada 6. Jadi ada yang tidak diloloskan, nah sekarang dia cari-cari alasan. Padahal kita sudah umumkan secara terbuka prosedurnya, sebelum dikatakan dia tidak lolos, dia mengikuti semua prosedur, setelah dikatakan tidak lolos, dia mencari-cari kesalahan prosedur," katanya.

Dia berharap UU tentang rekrutmen pejabat publik dibuat, sehingga ada mekanisme yang baik. [bar]

22 Aug, 2012


-
Source: http://nasional.inilah.com/read/detail/1896427/jimly-rekrutmen-anggota-komnas-ham-bias
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Categories:

Leave a Reply