Thanks to

RSSforward

Polisi Sita 20 Pucuk Senpi Tanpa Izin

INILAH.COM, Jakarta - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto mengatakan pihaknya telah menyita belasan senjata api jenis air soft pada tanggal 18 Agustus 2012 dini hari tadi sekitar pukul 01.00 WIB di Jakarta Barat.

Menurutnya, pada malam itu telah dilakukan razia oleh satuan personil gabungan Polres Jakarta Barat. Namun saat di depan Satpas Lantas Daan Mogot, Jakarta Barat, pihaknya telah mendapatkan seorang pria pengendara kendaraan roda dua Yamaha Mio membawa senjata api jenis air soft gun. Pria tersebut bernama Suparmin (41) pekerjaan swasta.

"Jadi senjatanya didalam kotak kardus," singkat Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, (18/8/2012).

Dia menjelaskan, pihaknya mendapatkan senjata api jenis air soft gun tersebut karena tidak ada keterangan surat-suratnya. "Dia tertangkap tangan karena membawa, memiliki dan menyimpan senjata api air soft gun tanpa ada surat-surat sah alias bodong," terangnya.

Dari situ polisi telah menyita 8 pucuk senjata air soft gun berbagai jenis, kendaraan roda dua Yamaha Mio. Setelah itu, polisi melakukan pemeriksaan dan pengembangan terhadap kasus.

"Namun setelah dikembangkan lebih lanjut, polisi menyita 6 pucuk senpi air soft gun kembali sehingga totalnya 14 pucuk senpi yang disita. Selain itu, pihaknya juga telah menyelidiki terkait penembakan halte bus way. Jadi masih dalam pemeriksaan terhadap tersangka," jelas Rikwanto.

Atas perbuatannya, tersangka telah melanggar UU Darurat Nomor 12 tahun 1951.[jat]

19 Aug, 2012


-
Source: http://metropolitan.inilah.com/read/detail/1895838/polisi-sita-20-pucuk-senpi-tanpa-izin
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Categories:

Leave a Reply