Thanks to

RSSforward

Peridangan Apple vs Samsung Masuki Babak Pamungkas

Thank you for using rssforward.com! This service has been made possible by all our customers. In order to provide a sustainable, best of the breed RSS to Email experience, we've chosen to keep this as a paid subscription service. If you are satisfied with your free trial, please sign-up today. Subscriptions without a plan would soon be removed. Thank you!

INILAH.COM, California - Persidangan Apple versus Samsung di Amerika Serikat memasuki babak pamungkas. Pengacara kedua kubu telah melakukan pembelaan terakhir, untuk kemudian kasus ini akan ditentukan siapa pemenangnya oleh dewan juri dan hakim di pengadilan Pengadilan Federal San Jose, California, AS. Bagaimana pengacara masing-masing menyampaikan argumen final mereka?

Saat menyampaikan argumen terakhir, kuasa hukum Apple, Harold McElhinny, menuduh Samsung mengambil jalan pintas dengan menjiplak desain Apple setelah menyadari bahwa Samsung tidak mungkin membuatnya sendiri. McElhinny pun meminta juri mempertimbangkan pengakuan seorang desainer dari Korea Selatan yang mengatakan bekerja siang malam untuk menyelesaikan produk telepon Samsung dalam tiga bulan.

"Apple butuh waktu lima tahun untuk membawa revolusi iPhone ke AS. Sedangkan Samsung hanya butuh waktu tiga bulan untuk menjiplak dan menggabungkan hasil kerja keras, kecerdasan,dan investasi Apple tanpa sedikit pun mengambil risiko," ujar McElhinny, seperti dilansir oleh CNN.

McElhinny menambahkan Apple menghadirkan beberapa eksekutif topnya untuk bersaksi di pengadilan, sementara Samsung tidak. Menurut dia, ini adalah tanda Samsung tidak menghormati proses pengadilan.

Sementara itu, kuasa hukum Samsung, Charles Verhoeven, membalas tuduhan tersebut dengan meminta juri mempertimbangkan bahwa putusan yang menguntungkan Apple akan melumpuhkan kompetisi dan mengurangi pilihan konsumen.

"Daripada berkompetisi di pasar, Apple lebih memilih mencari keunggulan kompetitif di dalam sidang pengadilan. Apple berpikir mereka berhak menonopoli atas produk persegi berlayar lebar itu. Ini benar-benar sungguh menakjubkan," tukas Verhoeven.

Verhoeven juga mengatakan bahwa Apple gagal menunjukkan bukti konsumen tertipu membeli produk Samsung yang dikira sebagai produk Apple. "Konsumen membuat pilihan dan bukan membuat kesalahan," ujarnya.

Dalam persidangan ini, pihak Apple menuntut ganti rugi sebesar US$2,5 miliar kepada Samsung karena dianggap telah menjiplak desain produk-produknya. Samsung pun tak mau kalah dengan balik menuntut Apple sebesar US$519 juta atas pelanggaran hak paten.

Pertikaian Apple versus Samsung ini mencerminkan pertarungan supremasi antara dua perusahaan besar yang memperebutkan hak paten, yang menguasai lebih dari separuh penjualan smartphone di seluruh dunia.

Ini juga menjadi pertarungan antara Apple melawan sistem pengoperasian Android milik Google Inc. Kemenangan Apple akan memberi dampak yang sangat besar bagi industri ini, karena produk-produk mobile Samsung menggunakan sistem operasi Android.

Jika nanti akhirnya juri memutuskan Samsung melanggar hak paten Apple, maka Hakim Pengadilan Distrik Amerika Serikat, Lucy Koh, bisa melarang penjualan seluruh produk perusahaan asal Korea Selatan tersebut.

Bagaimana akhir dari pertikaian kedua raksasa ini? Mari kita tunggu saja bersama.

23 Aug, 2012


-
Source: http://teknologi.inilah.com/read/detail/1896663/peridangan-apple-vs-samsung-masuki-babak-pamungkas
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Categories:

Leave a Reply