Thanks to

RSSforward

Penumpang Tak Miliki Karcis akan Diusir Paksa

INILAH.COM, Kendari - Penumpang mudik lebaran yang akan menggunakan jasa angkutan Kapal laut ataupun kapal lainnya, wajib membeli dan memiliki karcis tanda masuk.

Jika kedapatan tidak memiliki karcis, penumpang bersangkutan bisa langsung diusir paksa oleh aparat kepolisian yang telah siap mengamankan jalannya arus mudik disejumlah pelabuhan penyebrangan yang ada di Kota Kendari.

Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, Misbahuddin didampingi Basran Arifin, dan ketua Komisi III DPRD Kota Kendari, Lubis, saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Pelabuhan Nusantara Kendari, Selasa (14/8).

Ia menilai, secara umum kesiapan aparat Kepolisian, Dinas Kesehatan dan Dinas Perhubungan dipelabuhan Nusantara dalam mengantisipasi padatnya arus mudik sudah optimal.

Termasuk dari segi keamanan telah tersedia posko pengamanan dari kepolisian Polresta Kota Kendari, sementara untuk mengantisipasi adanya penumpang yang sakit, juga sudah disiapkan posko kesehatan yang stand by 24 jam di (Pelabuhan Nusantara.

"Tinggal penegasan aturan atas apa yang telah disepakati oleh instansi yang berwenang, terkait penertiban dan keamanan arus mudik tahun ini, "jelasnya.

Sementara itu Kalbar Yanto dari pihak PT. Pelabuhan Indonesia (Pelindo) mengatakan bahwa guna menghindari kapal sarat akan muatan, pihaknya akan mengawal ketat pintu masuk pelabuhan Nusantara Kendari.

Sehingga bagi mereka yang tidak memiliki karcis, tidak bisa masuk kedalam pelabuhan.

Selain itu, guna mengantisipasi kurangnya kapal cepat seperti Super Jet pada arus mudik kali ini, kapal Cepat Cantika yang tadinya hanya lima unit, bertambah satu kapal cepat.

"Jadi sudah ada 8 kapal cepat, Cantika 6 unit dan Sagori 2 unit, "tandasnya.

15 Aug, 2012


-
Source: http://sindikasi.inilah.com/read/detail/1894518/penumpang-tak-miliki-karcis-akan-diusir-paksa
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com

Categories:

Leave a Reply